Publication Ethics
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat SOLOTECH menjunjung tinggi integritas akademik dan berkomitmen menjaga etika publikasi dalam setiap proses penerbitan artikel ilmiah. Untuk itu, seluruh pihak yang terlibat — penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit — diharapkan mematuhi prinsip-prinsip berikut:
Tanggung Jawab Penulis
-
Menjamin bahwa artikel yang dikirim merupakan karya asli, bukan plagiasi, duplikasi, atau sedang dalam proses peninjauan di jurnal lain.
-
Menyajikan data dan hasil secara jujur, akurat, dan transparan, serta tidak melakukan fabrikasi atau manipulasi data.
-
Mencantumkan seluruh pihak yang berkontribusi signifikan sebagai penulis dan memperoleh persetujuan dari seluruh penulis sebelum naskah dikirimkan.
-
Menyertakan sumber kutipan dan referensi secara lengkap dan benar sesuai kaidah ilmiah.
-
Mengungkapkan potensi konflik kepentingan (jika ada) yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian/pengabdian.
Tanggung Jawab Editor
-
Bertindak secara objektif, adil, dan profesional dalam memutuskan artikel yang layak diterbitkan.
-
Menjaga kerahasiaan naskah selama proses peninjauan dan tidak menggunakan informasi dari naskah untuk kepentingan pribadi.
-
Memastikan bahwa setiap naskah dinilai berdasarkan substansi ilmiah, tanpa diskriminasi atas dasar ras, gender, agama, atau pandangan politik penulis.
-
Mengambil langkah yang tepat jika terdapat indikasi pelanggaran etika publikasi, seperti plagiarisme atau manipulasi data.
Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer)
-
Memberikan penilaian secara objektif, konstruktif, dan tepat waktu terhadap naskah yang ditugaskan.
-
Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
-
Mengungkapkan kepada editor jika terdapat konflik kepentingan dalam melakukan penilaian terhadap suatu naskah.
Tanggung Jawab Penerbit
-
Menjamin bahwa seluruh tahapan penerbitan dilakukan dengan menjaga integritas akademik dan mengikuti standar etika publikasi ilmiah.
-
Bekerja sama dengan editor untuk menangani dugaan pelanggaran etika secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.




